Sejarah Hari Pers Nasional
Salah satu keputusan dari Kongres ke-16 PWI adalah usulan agar pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari sebagai hari lahir PWI dan Hari Pers Nasional (HPN). Namun, usulan tersebut tidak langsung disetujui pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Soeharto. Kendati demikian, Hari Pers Nasional akhirnya diperingati untuk kali pertama pada ulang tahun PWI ke-35 tahun 1981.
Peringatan tersebut diadakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Lebih lanjut, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981, akhirnya usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional disetujui untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah. Setelah tujuh tahun diusulkan, Presiden Soeharto baru menyetujui penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional pada 1985. Penetapan Hari Pers Nasional diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.
Di dalam Keppres itu disebutkan beberapa tujuan memperingati Hari Pers Nasional, yaitu: Mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila. Mengingat sejarah dan peranan penting pers di Indonesia dalam melaksanakan pembangunan pengamalan Pancasila.
Mengalami perdebatan
Penetapan tanggal perayaan Hari Pers Nasional pada 9 Februari sempat menuai perdebatan. Sebab, penetapan Hari Pers Nasional diambil dari hari lahir PWI dianggap tidak mewadahi sebuah organisasi wartawan yang memiliki visi berbeda. Berbagai organisasi pers juga kerap menyampaikan kritik mereka terkait tanggal penetapan Hari Pers Nasional. Dua organisasi pers, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), kerap mempermasalahkan penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. AJI dan IJTI beberapa kali melaksanakan seminar demi mencari tanggal yang pas untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Mereka sempat mengusulkan agar Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 23 September untuk mengenang momen kebangkitan pers nasional melewati disahkannya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Akan tetapi, sejumlah perwakilan PWI daerah menolak perubahan tanggal Hari Pers Nasional, sehingga pada akhirnya HPN tetap diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Kegiatan Pada 2023, Hari Pers Nasional jatuh pada hari Kamis (9/2/2023). Biasanya, kegiatan yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Pers Nasional antara lain Pameran Pers dan Media yang diikuti oleh sejumlah pers nasional, media, dan pendukung lainnya. Selain itu, diadakan pula Konvensi Nasional Media Massa, penyerahan Anugerah Jurnalistik dan Pers, Bakti Sosial, serta hiburan rakyat. Tahun ini, perayaan Hari Pers Nasional diadakan di Medan, Sumatera Utara, dengan mengusung tema ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.”
Penulis : Verawati Ariska
Tanggal : 9 Februari 2023